JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi membantah rumor yang beredar luas di berbagai platform media sosial mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kabar yang menyebutkan bahwa harga Pertalite akan melonjak menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 dipastikan sebagai disinformasi atau berita bohong (hoaks) yang tidak memiliki dasar kebijakan dari pemerintah.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026, menegaskan bahwa tidak ada keputusan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa narasi yang beredar di dunia maya sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menepis Narasi Disinformasi
Informasi hoaks tersebut sempat menyebar secara masif melalui pesan berantai di aplikasi pengirim pesan dan unggahan di media sosial. Narasi tersebut mengklaim bahwa kenaikan harga dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia, langkah efisiensi anggaran, serta upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi negara. Angka Rp13.500 per liter yang dicantumkan dalam narasi tersebut, menurut kementerian, murni hasil rekayasa tanpa adanya landasan hukum atau rencana strategis yang sedang dibahas di tingkat kabinet.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memberikan instruksi tegas bahwa stabilitas harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, tetap menjadi prioritas pemerintah. Keputusan ini diambil sebagai komitmen negara untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada mobilitas dengan kendaraan bermotor. Bahlil menyebut bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk memastikan stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga di tengah tantangan eksternal yang terus berubah.
Konteks Ekonomi dan Geopolitik Global
Kekhawatiran publik mengenai kenaikan harga BBM sebenarnya berakar pada kondisi ekonomi makro yang memang sedang menghadapi tantangan berat. Ketegangan geopolitik yang terus berlanjut, termasuk konflik di Selat Hormuz yang merupakan jalur distribusi energi vital dunia, serta perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, telah menciptakan ketidakpastian pada rantai pasok energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan klarifikasi tambahan yang menenangkan pasar. Ia memastikan bahwa hingga akhir tahun 2026, harga BBM bersubsidi akan dipertahankan pada tingkat saat ini. Menurut Airlangga, pemerintah memiliki mekanisme bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dirancang khusus untuk menyerap kejutan harga minyak dunia. Dengan mengoptimalkan pos-pos anggaran tersebut, pemerintah dapat meredam dampak inflasi yang mungkin timbul akibat gejolak pasar energi internasional tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan harga di SPBU.
Pentingnya Literasi Digital di Sektor Energi
Penyebaran berita bohong mengenai harga BBM merupakan fenomena yang kerap berulang setiap kali terjadi fluktuasi harga minyak dunia. Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam mengonsumsi informasi. Dwi Anggia menyarankan agar publik hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah, seperti situs web resmi Kementerian ESDM, media sosial terverifikasi, atau pernyataan resmi dari juru bicara kementerian.
"Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan kegaduhan. Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi," ujar Anggia. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah kepanikan (panic buying) di tingkat konsumen, yang seringkali justru menyebabkan kelangkaan BBM di lapangan akibat perilaku pembelian yang tidak wajar.
Analisis Dampak Ekonomi dan Fiskal
Bagi Indonesia, subsidi BBM merupakan komponen besar dalam struktur APBN. Namun, keputusan untuk menahan kenaikan harga bukan sekadar kebijakan populis. Secara teknis, pemerintah melakukan perhitungan yang mendalam antara beban subsidi dengan potensi dampak inflasi yang akan timbul jika harga dinaikkan.
Jika harga BBM naik secara signifikan, hal ini akan memicu efek domino (multiplier effect) pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan biaya logistik, yang pada akhirnya akan menekan daya beli masyarakat secara luas. Dengan menjaga harga tetap stabil, pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang dalam fase konsolidasi pasca-ketidakpastian ekonomi global.
Data menunjukkan bahwa sepanjang 2026, Indonesia telah berhasil mengelola volatilitas harga minyak mentah melalui kombinasi kebijakan fiskal dan manajemen stok energi. Pemerintah tetap memantau pergerakan harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP) setiap bulan untuk menyesuaikan kebijakan secara akurat. Namun, penyesuaian tersebut tidak serta merta diterjemahkan menjadi kenaikan harga di tingkat konsumen akhir, selama kapasitas APBN masih memadai untuk menutupi selisih harga tersebut.

Kronologi Penegasan Pemerintah
Menanggapi rentetan disinformasi yang muncul, pemerintah telah mengambil langkah proaktif dalam memberikan klarifikasi:
- Awal September 2026: Spekulasi mengenai harga minyak mulai meningkat seiring memanasnya situasi di Selat Hormuz.
- Pertengahan September 2026: Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran menteri ekonomi untuk memprioritaskan stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi bagi masyarakat.
- 23 September 2026: Muncul unggahan viral di media sosial yang menyebutkan harga Pertalite akan naik menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September.
- 24 September 2026: Kementerian ESDM dan Kemenko Perekonomian secara simultan mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah narasi kenaikan harga tersebut.
- 25 September 2026: Klarifikasi disebarluaskan secara masif untuk memastikan masyarakat tidak terpengaruh oleh hoaks.
Stabilitas sebagai Pilar Ketahanan Energi
Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi merupakan bentuk intervensi negara dalam memastikan ketahanan energi nasional. Dalam jangka pendek, kebijakan ini memang membebani fiskal, namun dalam jangka panjang, ini dianggap sebagai investasi untuk menjaga stabilitas sosial.
Pemerintah juga terus mendorong program-program pendukung untuk efisiensi penggunaan BBM. Sosialisasi mengenai penggunaan kendaraan listrik (EV) dan optimalisasi transportasi publik terus digalakkan agar ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi dapat berkurang secara alami tanpa harus melalui kejutan kenaikan harga yang drastis.
Kesimpulan
Kasus hoaks kenaikan harga Pertalite ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa mengenai pentingnya validasi informasi di era digital. Kebijakan pemerintah dalam sektor energi selalu bersifat transparan dan disampaikan melalui prosedur resmi. Dengan adanya penegasan dari Kementerian ESDM dan Kemenko Perekonomian, masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa kekhawatiran mengenai lonjakan harga BBM di akhir pekan ini.
Stabilitas harga BBM tetap terjaga, dan pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dinamika ekonomi global demi kepentingan terbaik rakyat Indonesia. Masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan terkait kebijakan pemerintah diimbau untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi agar disinformasi serupa tidak terus berkembang dan merugikan publik secara luas. Dengan sinergi antara pemerintah yang komunikatif dan masyarakat yang bijak dalam menyaring informasi, diharapkan stabilitas nasional tetap terjaga di tengah dinamika tantangan global yang masih menyelimuti dunia.
